Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018, Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018

Berikut Admin informasikan mengenai Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokasi republik indonesia nomor 37 tahun 2018, tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS Tahun 2018. Dalam permenpan tersebut talah di jelaskan secara rinci mengenai Nilai bagi setiap Orang yang akan mengikuti kegiatan seleksi calon pegawai negeri sipil .

Dalam rangka mewujudkan pegawai negeri sipil yang bersih, kompeten dan melayani, setiap pegawai negeri sipil wajib memiliki kompetensi dasar dan kompentensi bidang sesuai dengan tuntutan jabatan dan perannya sebagai penyelenggara pemerintah dan pelayan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pengaturan mengenai nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar supaya menghasilkan calon pegawai negeri sipil yang berkualitas dan kompeten. Maka dari itu permenpan ini di hadirkan sebagai informasi bagi Bapak dan Ibu perihal Ambang batas dalam mengikuti CPNS 2018.

Selengkapnya mengenai isi dari Permenpan tersebut, dapat Bapak dan Ibu simak serta download pada link dibawah ini.
Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018, Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018
LINK DOWNLOAD:
Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018, Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018 

Belum ada Komentar untuk "Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018, Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018 "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel