Juknis Pemilihan Best Practies Kepala Sekolah 2019

Berikut Admin sampaikan informasi beserta link download secara lengkap mengenai Petunjuk Teknis Pemilihan Best Practies Kepala Sekolah (KS) Tahun 2019. Best Practies KS ini dilaksanakan Guna mendorong program peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah, kemudian meningkatkan kualitas kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah, dan meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam dimensi kepribadian, supervisi akademik, kepemimpinan pembelajaran, dan kewirausahaan, penelitian tindakan sekolah dan pengembangan, manajemen berbasis sekolah dan dimensi sosial, serta meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, pengelolaan sekolah, serta kompetensi guru dan kepala sekolah, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pemilihan Best Practices Kepala Sekolah Tahun 2019. Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2019.
Download Juknis Pemilihan Best Practies Kepala Sekolah KS tahun 2019
Peserta bagi yang akan mengikuti Best Practies Kepala Sekolah 2019
Peserta Kegiatan Pemilihan Best Practices Kepala Sekolah adalah kepala sekolah yang berstatus PNS maupun non-PNS, yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta, termasuk pendidikan khusus, yang memenuhi persyaratan.

Kategori
Kategori Kegiatan Pemilihan Best Practices Kepala Sekolah Tahun 2019 meliputi lima
kategori.
1. Kepala Sekolah Dasar (SD).
2. Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
3. Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA).
4. Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
5. Kepala Sekolah Pendidikan Khusus (PK) mencakup SDLB, SMPLB, SMALB, SLB.

Persyaratan Calon Peserta
1. Kepala sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan khusus.
2. Pendidikan minimal Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S1).
3. Masa kerja sebagai kepala sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan keputusan pengangkatan sebagai kepala sekolah oleh pejabat yang berwenang.
4. Tidak sedang menjalani proses hukum/menjalani hukuman disiplin.
5. Tidak sedang dalam proses alih tugas ke jabatan lain.
6. Belum pernah menjadi pemenang I, II atau III tingkat nasional pada kegiatan Pemilihan Best Practices dan/atau pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional pada kurun waktu 2 tahun terakhir.

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan gambaran dari juknis Best Practies Kepala Sekolah, selengkapnya mengenai petunjuk teknis tersebut dapat Bapak dan Ibu unduh pada link dibawah ini dalam bentuk pdf.
Juknis Pemilihan Best Practies Kepala Sekolah 2019 DOWNLOAD

Belum ada Komentar untuk "Juknis Pemilihan Best Practies Kepala Sekolah 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel