SKB Tahun 2020 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Informasi yang Admin bagikan pada kesempatan artikel ini sesuai dengan Keputusan bersama menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia:
Nomor 728 tahun 2019
Nomor 213 tahun 2019, dan
Nomor 01 tahun 2019
Tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020

Pertimbangan hadirnya SKB ini adalah sebagai berikut :
a. Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta Memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam Melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020, Perlu menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, perlu menetapkan keputusan bersama menteri agama, Menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi tentang hari libur nasional dan Cuti bersama tahun 2020
Download surat keputusan bersama 3 menteri SKB Tahun 2020 Libur Nasional dan Cuti Bersama
Berikut sekilas isi dari Keputusan bersama menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia Tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 :
Libur Nasional 2020
1 Januari, Rabu, Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari, Sabtu, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret, Minggu, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret, Rabu, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1912
10 April, Jumat, Wafat Isa Al Masih
1 Mei, Jumat, Hari Buruh Internasional
7 Mei, Kamis, Hari Raya Waisak 2564
21 Mei, Kamis, Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei, Minggu-Senin, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
1 Juni, Senin, Hari Lahir Pancasila
31 Juni, Jumat, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
17 Agustus, Senin, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
20 Agustus, Kamis, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
29 Oktober, Kamis, Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember, Jumat, Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2020
22, 26, dan 27 Mei, Jumat, Selasa, dan Rabu, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
24 Desember, Kamis, Hari Raya Natal

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan, lebih lengkap dan jelas mengenai SKB tersebut dapat Bapak dan Ibu download file lengkapnya pada link dibawah ini dalam bentuk Pdf :
SKB Tahun 2020 Libur Nasional dan Cuti Bersama LINK UNDUH

Belum ada Komentar untuk "SKB Tahun 2020 Libur Nasional dan Cuti Bersama"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel