Surat edaran tentang Sistem Kerja Pewagai Kemetrian agama Dalam tatanan normal baru (SE Nomor 6 Tahun 2020)
Berikut akan Admin bagikan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pewagai Kemetrian agama Dalam tatanan normal baru bagi Bapak dan Ibu yang bekerja di Kemenag informasi ini tentunya wajib Bapak dan Ibu ketahui secara lengkap dan jelas. Berikut sekilas ulasan isi dari SE tersebut :
Surat edaran tentang Sistem Kerja Pewagai Kemetrian agama Dalam tatanan normal baru (SE Nomor 6 Tahun 2020) ini merupakan pedoman bagi seluruh satuan kerja/unit kerja pada Kementerian Agama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19.
Sedangkan tujuan diterbitkannya surat edaran ini adalah sebagai berikut.
Surat edaran tentang Sistem Kerja Pewagai Kemetrian agama Dalam tatanan normal baru (SE Nomor 6 Tahun 2020) ini merupakan pedoman bagi seluruh satuan kerja/unit kerja pada Kementerian Agama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19.
Sedangkan tujuan diterbitkannya surat edaran ini adalah sebagai berikut.
- Memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi setiap satuan kerja/unit kerja dapat berjalan efektif dalam mencapai kinerja Kemenag.
- Memastikan pelaksanaan pelayanan publik di Kementerian Agama berjalan dengan lancar dan efektif.
- Mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 pada Kementerian Agama dan masyarakat.
Itulah sekilas yang dapat Admin informasikan mengenai SE Sistem Kerja Pewagai Kemetrian agama Dalam tatanan normal baru selengkapnya mengenai isi dari Surat edaran tersebut dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawa ini dalam bentuk file pdf :
SE Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pewagai Kemetrian agama Dalam tatanan normal baru LINK UNDUH DISINI
Belum ada Komentar untuk "Surat edaran tentang Sistem Kerja Pewagai Kemetrian agama Dalam tatanan normal baru (SE Nomor 6 Tahun 2020)"
Posting Komentar