KMA RI Nomor 719 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease

Download pdf KMA RI Nomor 719 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease

Pada kesempatan ini Admin akan membagikan informasi kepada Bapak dan Ibu perihal Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  KMA ini merupakan pedoman atau acuan dalam melaksanakan Ibadah Umroh pada masa Pandemi.

Pada KMA Nomor 719 Tahun 2020 ini terdapat beberapa BAB yang harus di ketahui dan di Pahami bagi Anda yang akan melaksanakan Ibadah Umroh di Masa Pandemi. Pada BAB 1 Ketentuan, BAB II Ketentuan Penyelenggaraan Perjalanan Jemaah Pada Masa COvid-19, BAB III Pengawasan dan Evaluasi, BAB IV Pelaporan, dan BAB V Ketentuan Lain-lain

Persyaratan Jemaah

  • Jemaah dapat diberangkatkan pada masa pandemi Covid-19 setelah memenuhi persyaratan berikut.
  • Usia sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi
  • Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid)
  • Menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atau resiko yang timbul akibat Covid-19.
  • Bukti bebas dari Covid-19

Persyaratan tersebut wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan, lebih lengkap dan jelas isi dari KMA tersebut dapat Bapak dan Ibu simak pada file pdf yang telah Admin sediakan pada link download dibawah ini :

KMA Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease DOWNLOAD

Belum ada Komentar untuk "KMA RI Nomor 719 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel