Panduan Penggunaan eRapor SMK 2018 Versi 4.1.0
Pada artikel ini Admin akan membagikan link download mengenai Panduan penggunakan eRapor pada jenjan SMK tahun 2018. eRapor yang dibagikan merupakan revisi terbaru yaitu versi 4.1.0
Dalam rangka pengendalian mutu penilaian, Direktorat Pembinaan SMK mengembangkan aplikasi berbasis web ”e-Rapor SMK” yang berlaku untuk Kurikulum KTSP 2006 dan KTSP 2013. Aplikasi e-Rapor yang dikembangkan saat ini adalah perangkat lunak berbasis web untuk mempermudah pendidik dan satuan pendidikan mengimplementasikan Permendikbud tersebut.
Panduan ini disusun sebagai acuan praktis bagi para guru dalam merencanakan, mengolah, menganalisis, dan melaporkan kegiatan penilaiannya dengan menggunakan aplikasi tersebut. Diharapkan dengan buku panduan ini, para guru dapat melaksanakan tugasnya dalam melakukan penilaian secara lebih profesional sehingga pada gilirannya mutu pendidikan kita dapat lebih terjaga dan terus meningkat.
KATA PENGANTAR.........2
DAFTAR ISI .......................3
BAB 1 ........5
PENDAHULUAN ...............5
A. Latar Belakang ....5
B. Tujuan ....................8
C. Dasar Hukum.......9
D. Kebutuhan Minimal Perangkat........................... 11
E. Struktur Aplikasi.... 11
F. Entitas Pengguna ........................ 12
G. Diagram Alur Penggunaan Aplikasi .................. 15
BAB 2 ..... 21
INSTALASI, KONFIGURASI, DAN LOGIN .............. 21
A. Instalasi e-Rapor SMK V.4.1.0........................... 21
B. Konfigurasi......... 28
C. Login User .......... 31
D. Profil Pengguna 31
BAB 3 ..... 33
REFERENSI ..................... 33
A. Referensi GTK... 35
B. Referensi Rombongan Belajar 37
C. Referensi Peserta Didik............. 39
D. Referensi Mata Pelajaran ......... 40
E. Referensi Ekstrakurikuler......... 40
F. Referensi Teknik Penilaian....... 41
G. Acuan Sikap....... 43
BAB 4 ..... 44
PERENCANAAN PENILAIAN .............. 44
A. Rasio Nilai Akhir........................... 44
B. Perencanaan Penilaian Pengetahuan............... 45
C. Perencanaan Penilaian Keterampilan .............. 49
BAB 5 ..... 51
PENILAIAN ..................... 51
A. Penilaian Sikap. 51
B. Penilaian Pengetahuan.............. 53
C. Penilaian Keterampilan ............. 54
D. Penilaian Remedial...................... 56
E. Ekstrakurikuler . 58
BAB 6 ..... 60
LAPORAN HASIL BELAJAR................. 60
A. Catatan Akademik....................... 60
B. Penilaian Karakter....................... 61
C. Kehadiran........... 63
D. Praktik Kerja Lapangan............. 63
E. Prestasi Peserta Didik................ 65
F. Generate Nilai... 66
G. Kenaikan Kelas. 67
H. Nilai UKK............. 68
I. Cetak Rapor....... 70
J. Cetak Legger..... 78
BAB 7 ..... 78
MONITORING DAN ANALISIS ......... 78
A. Analisis Hasil Penilaian.............. 79
B. Analisis Hasil Remedial ............. 79
C. Pencapaian Kompetensi............ 80
D. Prestasi Individu Peserta Didik .......................... 80
BAB 8 ..... 82
PENUTUP.......................... 82
Panduan Penggunaan eRapor SMK 2018 Versi 4.1.0 UNDUH
Dalam rangka pengendalian mutu penilaian, Direktorat Pembinaan SMK mengembangkan aplikasi berbasis web ”e-Rapor SMK” yang berlaku untuk Kurikulum KTSP 2006 dan KTSP 2013. Aplikasi e-Rapor yang dikembangkan saat ini adalah perangkat lunak berbasis web untuk mempermudah pendidik dan satuan pendidikan mengimplementasikan Permendikbud tersebut.
Panduan ini disusun sebagai acuan praktis bagi para guru dalam merencanakan, mengolah, menganalisis, dan melaporkan kegiatan penilaiannya dengan menggunakan aplikasi tersebut. Diharapkan dengan buku panduan ini, para guru dapat melaksanakan tugasnya dalam melakukan penilaian secara lebih profesional sehingga pada gilirannya mutu pendidikan kita dapat lebih terjaga dan terus meningkat.
Panduan Penggunaan eRapor SMKVersi 4.1.0 Tahun 2018
Berikut DAFTAR ISI dari Buku Panduan eRaport :KATA PENGANTAR.........2
DAFTAR ISI .......................3
BAB 1 ........5
PENDAHULUAN ...............5
A. Latar Belakang ....5
B. Tujuan ....................8
C. Dasar Hukum.......9
D. Kebutuhan Minimal Perangkat........................... 11
E. Struktur Aplikasi.... 11
F. Entitas Pengguna ........................ 12
G. Diagram Alur Penggunaan Aplikasi .................. 15
BAB 2 ..... 21
INSTALASI, KONFIGURASI, DAN LOGIN .............. 21
A. Instalasi e-Rapor SMK V.4.1.0........................... 21
B. Konfigurasi......... 28
C. Login User .......... 31
D. Profil Pengguna 31
BAB 3 ..... 33
REFERENSI ..................... 33
A. Referensi GTK... 35
B. Referensi Rombongan Belajar 37
C. Referensi Peserta Didik............. 39
D. Referensi Mata Pelajaran ......... 40
E. Referensi Ekstrakurikuler......... 40
F. Referensi Teknik Penilaian....... 41
G. Acuan Sikap....... 43
BAB 4 ..... 44
PERENCANAAN PENILAIAN .............. 44
A. Rasio Nilai Akhir........................... 44
B. Perencanaan Penilaian Pengetahuan............... 45
C. Perencanaan Penilaian Keterampilan .............. 49
BAB 5 ..... 51
PENILAIAN ..................... 51
A. Penilaian Sikap. 51
B. Penilaian Pengetahuan.............. 53
C. Penilaian Keterampilan ............. 54
D. Penilaian Remedial...................... 56
E. Ekstrakurikuler . 58
BAB 6 ..... 60
LAPORAN HASIL BELAJAR................. 60
A. Catatan Akademik....................... 60
B. Penilaian Karakter....................... 61
C. Kehadiran........... 63
D. Praktik Kerja Lapangan............. 63
E. Prestasi Peserta Didik................ 65
F. Generate Nilai... 66
G. Kenaikan Kelas. 67
H. Nilai UKK............. 68
I. Cetak Rapor....... 70
J. Cetak Legger..... 78
BAB 7 ..... 78
MONITORING DAN ANALISIS ......... 78
A. Analisis Hasil Penilaian.............. 79
B. Analisis Hasil Remedial ............. 79
C. Pencapaian Kompetensi............ 80
D. Prestasi Individu Peserta Didik .......................... 80
BAB 8 ..... 82
PENUTUP.......................... 82
Aplikasi e-Rapor yang dikembangkan saat ini adalah perangkat lunakItulah sekilas gambaran yang dapat Admin tuliskan isi dari Panduan tersebut, selengkapnya mengenai buku tersebut dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini dalam bentuk PDF.
berbasis web untuk mempermudah pendidik dan satuan pendidikan
mengimplementasikan Permendikbud tersebut. Tujuan akhirnya tidak lain adalah
untuk mempermudah dalam menyusun laporan hasil penilaian peserta didik
berupa laporan per penilaian, laporan pencapaian kompetensi, rapor, dan legger.
Penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup:
penilaian kinerja, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian harian,
penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, ujian tingkat kompetensi,
ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional,
dan ujian sekolah/madrasah. Adapun beberapa pengertian pada penilaian
Pendidikan Menengah Kejuruan, secara umum dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria minimum mengenai lingkup,
tujuan, manfaat, prinsip, instrumen, bentuk, mekanisme, prosedur, dan
pelaporan penilaian hasil belajar peserta didik pada PMK.
b. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
mengukur capaian hasil belajar peserta didik.
c. Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta
didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
d. Penilaian pembelajaran adalah kegiatan untuk mengetahui proses dan
kemajuan pembelajaran secara berkesinambungan.
e. Penilaian kinerja merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif
untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output)
pembelajaran.
f. Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik
secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang
telah ditetapakan.
g. Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk
menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk
penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar
kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
h. Penilaian Harian (PH) merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik
untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu
Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
i. Ujian Tengah Semester (UTS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah
melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian
tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan
seluruh KD pada periode tersebut
j. Ujian Akhir Semester (UAS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir
semester. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
k. Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) merupakan kegiatan pengukuran yang
dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat
kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang
merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
l. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi (UMTK) merupakan kegiatan pengukuran
yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat
kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang
merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
m. Unit Kompetensi terdiri atas beberapa Kompetensi Dasar (KD) untuk
mencapai kemampuan melaksanakan satu bidang pekerjaan spesifik.
n. SKM atau yang secara istilah pengukuran disebut dengan cut off score
merupakan bagian dari standard setting yang secara operasional ditetapkan
dalam bentuk angka. SKM digunakan sebagai acuan penentuan peserta
didik yang wajib mengikuti pembelajaran remedial hingga memenuhi KPK
dan sebagai salah satu acuan kriteria kenaikan kelas. Nilai ketuntasan
belajar kompetensi pada mata pelajaran wajib A, B dan C1 adalah minimal
60, sedangkan untuk mata pelajaran C2 dan C3 nilai ketuntasan belajar
adalah minimal 65 dengan menyesuaikan karakteristik kompetensi/paket
keahlian.
o. Predikat dibuat untuk menentukan posisi peserta didik dalam tingkat
penguasaan kompetensi. Dalam hal ini, predikat C dijadikan cut off score
dalam penentuan kompeten atau belum kompetennya peserta didik dalam
suatu materi atau penguasaan kompetensi. Nilai minimal dalam predikat C
dijadikan acuan penentuan ketuntasan belajar.
p. Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan
di DUDI dan/atau lapangan kerja lain untuk penerapan, pemantapan, dan
peningkatan kompetensi.
Pendidikan Sistem Ganda (Dual sistem Education) yang selanjutnya disebut
PSG adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kejuruan
secara sistematik dan terpadu antara program pendidikan di sekolah dan
program pelatihan di DUDI.
Panduan Penggunaan eRapor SMK 2018 Versi 4.1.0 UNDUH
Belum ada Komentar untuk "Panduan Penggunaan eRapor SMK 2018 Versi 4.1.0"
Posting Komentar